Maret Pegawai Otorita IKN Mulai Ngantor di IKN


Jakarta_ 
Para pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dijadwalkan mulai menetap dan bekerja di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kalimantan Timur, pada Maret 2025, seiring dengan selesainya pembangunan kawasan tersebut.

"Direncanakan seluruh kegiatan Otorita IKN akan dilakukan penuh di Ibu Kota Nusantara dan seluruh pegawai Otorita IKN akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah selesai dibangun di KIPP IKN mulai Maret 2025 ini," kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2025).

Troy menjelaskan bahwa Otorita IKN merupakan organisasi baru yang terdiri dari pegawai yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga pemerintah, provinsi, kabupaten/kota, serta sektor swasta dengan beragam latar belakang pendidikan.

Adapun status kepegawaian mereka meliputi pegawai organik Otorita IKN, serta pegawai yang dimutasi atau ditugaskan dari kementerian dan lembaga pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB.

Rencana Otorita IKN untuk mulai berkantor di IKN telah muncul sejak Februari 2025. Hal ini pernah disampaikan oleh Plt Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H Sumadilaga.

"Kantor OIKN sendiri udah hampir selesai nih Februari, kita juga akan mulai di sana Februari," kata Danis di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025) malam.

Bantahan Isu IKN Mangkrak

Menanggapi isu yang beredar mengenai potensi mangkraknya pembangunan IKN akibat pemblokiran anggaran, pihak Otorita IKN memberikan klarifikasi.

Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menegaskan bahwa program pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa tahap kedua pembangunan IKN akan difokuskan pada pembangunan ekosistem yudisial dan legislatif serta infrastruktur pendukung lainnya.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menyatakan keyakinannya bahwa IKN tidak akan mangkrak. Menurutnya, pembangunan IKN bersifat jangka panjang dan diperkirakan memakan waktu 10 hingga 20 tahun untuk selesai sepenuhnya.

Dengan demikian, meskipun terdapat isu mengenai pemblokiran anggaran, pihak terkait memastikan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (GPT)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak