PNS Dijamin Terima Gaji ke-13 & THR 2025: Pemerintah Pastikan Proses Administrasi Berjalan Lancar

 


Jakarta – Pemerintah memastikan hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 tetap terjamin, meski tengah berlangsung kebijakan efisiensi anggaran. Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menegaskan tidak ada hambatan dalam pencairan kedua tunjangan tersebut.

Sudah Disiapkan
"Sudah disiapkan, aman itu, aman," tegas Rini saat berbincang dengan awak media di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur skema pencairan gaji ke-13 dan THR sedang dalam tahap finalisasi. “Kita sedang persiapkan PP-nya, ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa kita sudah keluarkan PP-nya,” jelasnya.


Dukungan serupa disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025), ia menegaskan bahwa alokasi dana untuk kedua tunjangan tersebut telah disiapkan. “Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja,” ujar Sri Mulyani. Ia menambahkan, “Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya.”

Anggaran Aman, Detail Teknis Masih Ditunggu


Meski pemerintah menjamin kelancaran pencairan, sejumlah detail teknis seperti besaran anggaran spesifik dan jadwal pencairan belum diumumkan secara resmi. Hal ini membuat sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menanti kepastian lebih lanjut.


Analis kebijakan publik menilai langkah ini penting untuk menjaga stabilitas pendapatan PNS, terutama di tengah dinamika penyesuaian anggaran negara. Namun, transparansi terkait skema dan timeline pencairan dinilai perlu dipercepat untuk menghindari kebingungan di kalangan ASN.


Pemerintah diharapkan segera merampungkan PP terkait agar proses administratif dapat segera tuntas sebelum Ramadan 2025. (DS)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak